TRANSBERITA.ID, LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., M.KM menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Kecamatan Rantau Selatan. Jumat (08/09/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Anggota DPRD, Para Asisten Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Kodim 0209/LB beserta Para Kepala OPD.
Dalam Nota Pengantar Keuangan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM., yang dibacakan Wabup Labuhanbatu menyampaikan bahwa Ranperda P-APBD memuat berbagai kebijakan anggaran yamg sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 antara lain alokasi anggaran gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan bagi ASN, pembayaran kewajiban pemkab labuhanbatu kepada BPJS serta pihak ketiga, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program dan belanja pada beberapa OPD.
Lebih lanjut, Ellya Rosa menguraikan Ranperda P-APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.461.716.788.879,- bertambah sebesar Rp.36.239.708.879,- atau naik sebesar 2,54%.
Ellya Rosa menyampaikan, penjelasan lebih rinci dapat dilihat dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD TA. 2023 yang telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu, dimana pada prinsipnya merupakan satu kesatuan dengan pengantar nota keuangan yang akan disampaikan hari ini.
“Demikian gambaran umum ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Semoga Allah SWT meridhoi upaya kita dalam mewujudkan visi daerah mewujudkan masyarakat labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024” kata Ellya Rosa mengakhiri.